PENGUMUMAN 
Nomor  P-01/D-2/07/2012 
TENTANG
 KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA TAHUN 2012
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon
 Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2012, sebagaimana ditetapkan
 dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan 
Reformasi Birokrasi Nomor 155 Tahun 2012, tanggal 29 Mei 2012, 
Kementerian Sekretariat Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara 
Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian 
Sekretariat Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Lowongan Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara: 
NO. 
 | 
 FORMASI JABATAN 
 | 
KODE JABATAN 
 | 
KUALIFIKASI   PENDIDIKAN 
 | 
JUMLAH   FORMASI 
 | 
||
JENJANG 
 | 
JURUSAN 
 | 
KODE   JURUSAN 
 | 
||||
1 
 | 
2 
 | 
3 
 | 
4 
 | 
5 
 | 
6 
 | 
7 
 | 
1. 
 | 
Analis Kebijakan | 
088  
 | 
Sarjana   (S1) 
 | 
Hubungan Internasional | 
1 
 | 
3 
 | 
Sarjana   (S1) 
 | 
Administrasi Negara | 
2 
 | 
5 
 | 
|||
Sarjana   (S1) 
 | 
Hukum | 
3 
 | 
2 
 | 
|||
Sarjana   (S1) 
 | 
Ekonomi | 
4 
 | 
4 
 | 
|||
Sarjana   (S1) 
 | 
Ekonomi Studi Pembangunan | 
5 
 | 
2 
 | 
|||
Sarjana   (S1) 
 | 
Kesehatan Masyarakat | 
6 
 | 
1 
 | 
|||
2. 
 | 
Perancang Perundang-undangan | 
089 
 | 
Sarjana   (S1) 
 | 
Hukum | 
3 
 | 
3 
 | 
2.    Persyaratan Pelamar:
a.     Persyaratan umum:
1)     Warga Negara Indonesia;
2)     berusia serendah-rendahnya 18 
(delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan)  
tahun pada tanggal 1 Desember 2012;
3)     tidak pernah dihukum penjara atau 
kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan 
hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
4)     tidak pernah diberhentikan dengan 
hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai 
PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5)     tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
6)     mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan;
7)     berkelakuan baik;
8)     sehat jasmani dan rohani.
a.     Persyaratan Khusus:                       
1)    Ijazah pelamar yang diakui yaitu 
Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah 
mendapat akreditasi atau Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi 
Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan pengakuan sederajat dari 
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan 
Kebudayaan;
 2)    Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar minimal 3,0 (tiga koma nol). 
3.     Pendaftaran:
a.   Setiap pelamar harus melakukan pengisian formulir pendaftaran secara on line dari tanggal 24 sampai dengan 30 Juli 2012 (pendaftaran hari terakhir sampai dengan pukul 23.00 WIB), yang terdiri dari:
1)   data pribadi: 
nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, 
gelar pendidikan, tempat dan tanggal lahir, agama, jenis kelamin, status
 perkawinan, alamat lengkap tempat tinggal, kota/kabupaten, provinsi, 
kode pos, telepon rumah/telepon selular, dan alamat email, serta data 
pribadi lain yang diperlukan;
2)   data pendidikan: 
asal perguruan tinggi, status perguruan tinggi (negeri/swasta), program 
studi/jurusan, nomor Ijazah, dan nilai IPK;
3)   data formasi: kode dan nama jabatan yang dilamar;
4)   data account system, berupa user id dan password yang
 dipergunakan pelamar untuk dapat masuk ke Sistem Penerimaan CPNS 
Kementerian Sekretariat Negara, selama proses seleksi berlangsung.
b.    Pelamar yang telah selesai mengisi formulir pendaftaran secara on line, harus masuk ke account system masing-masing untuk mengirimkan (upload) lampiran pendaftaran yang terdiri dari:
1)   ijazah terakhir (dalam format PDF, max 70 Kb);
2)   transkrip nilai prestasi akademik (dalam format PDF, max 100 Kb);
3)   KTP (dalam format JPG, max 50 Kb);
4)   pasfoto terbaru dengan latar belakang warna merah ukuran 4X6 (dalam format JPG, max 20 Kb).
c.   Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi di luar negeri, harus mengirim secara on line
 surat penetapan pengakuan sederajat dari Direktorat Jenderal Pendidikan
 Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (dalam format PDF).
4.     Seleksi Administrasi:
- Panitia akan melakukan verifikasi terhadap formulir pendaftaran dan lampirannya yang disampaikan oleh pelamar;
 - Panitia mengumumkan pelamar yang lulus seleksi administrasi melalui situs Kementerian Sekretariat Negara pada tanggal 13 Agustus 2012.
 
5.     Pengesahan Kartu Tanda Peserta Ujian:
- pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian;
 - Kartu Tanda Peserta Ujian dapat di-download melalui account system masing-masing peserta, selanjutnya Kartu Tanda Peserta Ujian tersebut wajib dicetak oleh peserta ujian dan ditempel pasfoto terbaru dengan latar belakang warna merah ukuran 4 x 6 cm;
 - Pelamar yang lulus seleksi administrasi diwajibkan membawa dan menunjukkan seluruh berkas asli kelengkapan administrasi pelamar sebagaimana dimaksud pada poin 3 huruf b dan c kepada Sekretariat Tim untuk dilakukan verifikasi dan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Ujian;
 - Bagi pelamar yang lulus verifikasi berkas asli kelengkapan administrasi, Kartu Tanda Peserta Ujiannya akan disahkan dengan dibubuhi stempel/cap dinas;
 - pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar;
 
pelamar yang terbukti menyampaikan berkas 
kelengkapan administrasi yang tidak benar/palsu akan 
didiskualifikasi/tidak dapat mengikuti ujian
6.     Materi dan Jadwal Ujian:
 a.   Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari:
1)  Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2)  Tes Intelegensi Umum (TIU);
3)  Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
b. Tes Kompetensi Bidang (bagi yang dinyatakan lulus TKD), terdiri dari:
1)  Tes Tertulis Bahasa Inggris;
2)  Wawancara Substansi (bagi yang dinyatakan lulus Tes Tertulis Bahasa Inggris);
c.  Jadwal Ujian:
1) Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012 (tempat akan diberitahukan kemudian);
2) Tes Kompetensi Bidang (waktu dan tempat akan diberitahukan kemudian).
7.     Lain-lain:
a.   Pelamar/peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
b.   biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses seleksi, ditanggung oleh masing-masing peserta;
c.   bagi pelamar yang dinyatakan lulus 
seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti 
biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh
 juta rupiah), yang akan disetorkan ke Kas Negara;
d.   Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2012 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
| Jakarta, 20 Juli 2012 | |
| Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil | |
| Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2012 | |
| Ketua | |
| ttd. | |
| Dr. Cecep Sutiawan |