Cara Mendapatkan Kartu Kuning. Untuk Melamar Pekerjaan, Baik PNS maupun BUMN, kita membutuhkan yang namanya Kartu Kuning. Untuk mendapatkan Kartu Kuning, kita harus ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) di daeraah kita tinggal.
Inilah Berkas yang harus dibawa untuk mengambil kartu kuning :
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir
3. Foto 3×4 hitam putih 2 lembar
4. Datang sendiri / tidak diwakilkan
Selamaat Mencoba :)
Cara Mendapatkan Kartu Kuning, Popular