Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1 | Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lulusan Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2) dan Doktor (S-3) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK); | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Uraian Kerja : |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tugas utama seorang diplomat Indonesia adalah mewakili negara dan pemerintah Indonesia (representing), melakukan perundingan untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi kepentingan negara dan pemerintah, warga negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting), membangun jejaring dan kerja sama untuk memajukan hubungan kedua negara/pihak (promoting) dan melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting).Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2 | Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 40 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Uraian Kerja : |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri di bidang administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggaan. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 | Petugas Komunikasi (PK) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 20 orang untuk menjadi CPNS Golongan II dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK). | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Uraian Kerja |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petugas
Komunikasi (PK) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan
tugas di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri di
bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian,
pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan.
|
Info Selengkapnya Kunjungi :
https://e-cpns.kemlu.go.id/recruitment/berita/detail/61
Tag: CPNS KEMENTERIAN LUAR NEGERI, CPNS 2012, PENERIMAAN PNS 2012
POPULAR